Selasa, 7 Oktober 2025 - Bapak Abdul Wahid, S.E., Kepala Kantor UPP Kelas III Tanjung Santan, menyelenggarakan Sosialisasi Usulan Peningkatan dan Perluasan Peraiaran Wajib Pandu Pelabuhan Tanjung Santan sebagai bentuk tindak lanjut pada Berita Acara Nomor BA-UPP.Tsn 11 Tahun 2025 tanggal 07 Juli 2025 tentang Sosialisasi Usulan Peningkatan dan Perluasan Perairan Wajib Pandu pada Perairan Tanjung Santan di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Santan.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan secara luring yang bertempat di Swiss - Bellhotel Borneo Samarinda pukul 09.00 WITA dan dihadiri secara langsung oleh masing-masing perwakilan dari:
1. Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda;
2. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Samarinda;
3. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bontang;
4. Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi;
5. Senior Manager PT Pelindo Jasa Maritim;
6. General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Bontang;
7. Direktur PT Borneo Malaka Selayar;
8. Direktur PT Alam Karya Gemilang;
9. Direktur PT Makaramma Timur Energi.
Melalui kegiatan ini, diharapakan KUPP Kelas III Tanjung Santan segera mendapat ketetapan dari Menteri Perhubungan agar Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Tanjung Santan dapat dilaksanakan secara wajar dan tepat sehingga keselamatan, keamanan pelayaran, kelancaran berlalu lintas di perairan, serta perindungan lingkungan maritim.