Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WHISTLEBLOWING (WBS)
Untuk Menyampaikan Pengaduan Tentang Ketidakpuasan Layanan, Adanya Indikasi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Wewenang, Serta Adanya Pungutan Liar Yang Dilakukan Staf Kami,
Laporkan Melalui Whistle Blowing System (WBS) Kemenhub Dengan Klik Link Https://itjen.kemenhub.go.id/wbs/