Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang melalui WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS) Kemenhub
Untuk menyampaikan pengaduan tentang ketidakpuasan layanan, adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta adanya pungutan liar yang dilakukan staf kami,
Laporkan melalui web Whistle Blowing System (WBS) Kemenhub dengan klik link https://itjen.kemenhub.go.id/wbs/