Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 

Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian pelayanan dukungan teknis dan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

 

Fungsi Sekretariat Jenderal Perhubungan Laut

  • Penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Direktorat Jenderal;
  • Penyiapan koordinasi dan pemberian dukungan administrasi urusan ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Direktorat Jenderal;
  • Penyiapan penataan organisasi dan tata laksana, serta fasilitasi reformasi birokrasi Direktorat Jenderal;
  • Penyiapan koordinasi pengelolaan data dan informasi Direktorat Jenderal;
  • Penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum Direktorat Jenderal;
  • Penyiapan pengelolaan barang milik/kekayaan negara Direktorat Jenderal; dan
  • Penyiapan dukungan pelaksanaan sistem pengendalian internal, manajemen risiko dan kepatuhan internal Direktorat Jenderal.

Informasi Prosedur Pelayanan

Direktorat Kepelabuhan

Footer Hubla Branding

Chat with us now!

Portal Hubla

Selamat datang 👋

Ada yang bisa dibantu?