Direktorat Kepelabuhanan

Tugas Direktorat Kepelabuhanan

Direktorat Kepelabuhanan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis serta evaluasi dan pelaporan di bidang kepelabuhanan yang tidak digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan.

 

Fungsi Direktorat Kepelabuhanan

  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang perencanaan kepelabuhanan, perancangan dan program kepelabuhanan, kerja sama pengusahaan kepelabuhanan, pengendalian kepelabuhanan, manajemen informasi dan operasional kepelabuhanan yang tidak digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan;
  • Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan kepelabuhanan, perancangan dan program kepelabuhanan, kerja sama pengusahaan kepelabuhanan, pengendalian kepelabuhanan, manajemen informasi dan operasional kepelabuhanan yang tidak digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan;
  • Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perencanaan kepelabuhanan, perancangan dan program kepelabuhanan, kerja sama pengusahaan kepelabuhanan, pengendalian kepelabuhanan, manajemen informasi dan operasional kepelabuhanan yang tidak digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan;
  • Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan kepelabuhanan, perancangan dan program kepelabuhanan, kerja sama pengusahaan kepelabuhanan, pengendalian kepelabuhanan, manajemen informasi dan operasional kepelabuhanan yang tidak digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan;
  • Penyiapan pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang perencanaan kepelabuhanan, perancangan dan program kepelabuhanan, kerja sama pengusahaan kepelabuhanan, pengendalian kepelabuhanan, manajemen informasi dan operasional kepelabuhanan yang tidak digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan; dan
  • Penyiapan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi urusan tata usaha, sumber daya manusia, pengumpulan dan pengolahan data, keuangan dan rumah tangga Direktorat.

Informasi Prosedur Pelayanan

Direktorat Kepelabuhan

Footer Hubla Branding

Chat with us now!

Portal Hubla

Selamat datang 👋

Ada yang bisa dibantu?