
Batik, sebuah kesenian khas tradisional Indonesia adalah kain yang dihias sedemikian rupa melalui pola-pola menggunakan lilin dan media pewarna khusus. Kata “batik” berasal dari Bahasa Jawa yaitu ‘Amba’ yang memiliki arti menulis, dan ‘tik’ yang bermakna titik. Jadi secara harfiah batik adalah menulis titik atau membuat pola pada selembar kain dengan titik-titik kecil sebagai pembentuk motif.
Di Indonesia, batik mempunyai akar sejarah nan panjang serta berkaitan erat dengan perkembangan kerajaan-kerajaan besar di Indonesia, semisal Majapahit dan Kesultanan Mataram, kemudian berkembang di Keraton Surakarta dan Yogyakarta serta daerah-daerah lainnya. Sejarah batik tertua di Indonesia ada di Sulawesi dengan ditemukannya tekstil batik berumur sejak abad ke-5 M. Pada zaman dahulu penggunaan batik terbatas hanya digunakan oleh kalangan bangsawan dan keluarga kerajaan sebagai simbol status sosial dan budaya yang khas.
Perkembangan motif batik mengikuti kearifan daerah dimana batik berada. Setiap motif batik memiliki makna dan filosofi tersendiri. Seperti motif Batik Parang yang berasal dari Kerajaan Mataram, memiliki arti kekuatan dan keberanian. Begitu pula motif Batik Kawung di Yogyakarta melambangkan keseimbangan dan keadilan. Sedangkan motif batik di Kabupaten Sumenep, banyak dipengaruhi oleh alam dan pilihan warnanya menggunakan warna-warna yang lembut sebagaimana karakter masyarakat Sumenep.
Sebagai sebuah seni yang telah membudaya, batik telah diakui sebagai warisan budaya dunia. Proses pengakuan oleh UNESCO dimulai pada 4 September 2008, dan pada 2 Oktober 2009 UNESCO secara resmi menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan, turut serta memperingati hari batik nasional tahun 2025. Melalui Surat Kepala Biro Umum Kementerian Perhubungan Nomor SE-STJ 4 Tahun 2025 dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/342/DJPL/2025 tanggal 1 Oktober 2025, maka seluruh pegawai KSOP Kelas IV Kalianget memakai batik pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2025.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kalianget Bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum. menyampaikan “Seyogianya, batik yang berakar dari bangsa kita, yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia, harus dirayakan dengan penuh kebanggaan. Memakai batik hendaknya tidak kita lakukan hanya sebatas di hari batik nasional ini, melainkan juga pada hari-hari lainnya. Kebiasaan yang dibalut kebanggaan, pada akhirnya akan membentuk karakter cinta, dalam hal ini kepada batik sebagai warisan nusantara, Indonesia yang sangat kita banggakan.” Katanya di grup internal KSOP Kelas IV Kalianget.