
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Terletak di ujung timur Pulau Madura menjadikan KSOP Kelas IV Kalianget berperan penting dalam menjalankan perannya sebagai regulator di titik keluar masuk melalui jalur laut di Kabupaten Sumenep khususnya dan Pulau Madura pada umumnya yaitu Pelabuhan Kalianget. Dimana Pelabuhan Kalianget adalah pintu masuk dan keluar utama menuju dan dari Kabupaten Sumenep ke pulau-pulau yang menjadi wilayah administratifnya. Disamping, Pelabuhan Kalianget sebagai pelabuhan pangkal kapal perintis lintas provinsi, dengan rute Pelabuhan Kalianget sampai Pelabuhan Waikelo di Nusa Tenggara Timur maupun kapal perintis dengan trayek Pelabuhan Kalianget sampai Pelabuhan Kotabaru di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data, Kabupaten Sumenep memiliki sebanyak 128 pulau yang tersebar membentuk gugusan pulau-pulau dengan Pulau Keramian merupakan pulau paling utara berjarak lebih kurang 151 NM dan Pulau Sakala menjadi ujung timur administratif dengan jarak sekitar 165 NM dari Pelabuhan Kalianget.
Oleh karena itu dengan sebaran pulau-pulau yang ada di Kabupaten Sumenep dan perluasan jaringan kapal perintis di Pulau Madura baik di dalam maupun antar provinsi, menjadikan angkutan laut sebagai moda transportasi utama masyarakat kepulauannya. Di sinilah KSOP Kelas IV Kalianget berperan penting untuk mengatur dan mengawasi jalannya aktivitas pelayaran.
Saat ini KSOP Kelas IV Kalianget dipimpin oleh Bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum. Beliau menjabat sejak bulan April tahun 2024 setelah sebelumnya memimpin berbagai instansi Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Lihat laporan LHKPN Tahun 2024 di sini.

KSOP Kelas IV Kalianget beralamat di:
Jl. Kompleks Pelabuhan No. 2 Kalianget Sumenep 69471
Kontak: ppid.ksopkalianget@gmail.com / 081818184769
Jam Kerja:
Senin - Kamis 07:30 sd 16:00 WIB
Jumat 07:30 sd 16:30 WIB