Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Terletak di ujung timur Pulau Madura menjadikan KSOP Kelas IV Kalianget berperan penting dalam menjalankan perannya sebagai regulator di Pelabuhan Kalianget. Dimana Pelabuhan Kalianget adalah pintu masuk dan keluar utama menuju dan dari Kabupaten Sumenep ke pulau-pulau yang menjadi wilayah administratifnya.
Berdasarkan data, Kabupaten Sumenep memiliki sebanyak 128 pulau yang tersebar membentuk gugusan pulau-pulau dengan Pulau Keramian merupakan pulau paling utara berjarak lebih kurang 151 NM dan Pulau Sakala menjadi ujung timur administratif dengan jarak sekitar 165 NM dari Pelabuhan Kalianget.
Oleh karena itu, karena banyaknya pulau-pulau di Kabupaten Sumenep menjadikan angkutan laut sebagai moda transportasi utama masyarakat kepulauannya dengan Pelabuhan Kalianget sebagai titik utama. Di sinilah KSOP Kelas IV Kalianget berperan penting untuk mengatur dan mengawasi jalannya aktivitas pelayaran.
Saat ini KSOP Kelas IV Kalianget dipimpin oleh Bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum. Beliau menjabat sejak bulan April tahun 2024 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean. Lihat laporan LHKPN Tahun 2024 di sini.
KSOP Kelas IV Kalianget beralamat di:
Jl. Kompleks Pelabuhan No. 2 Kalianget Sumenep 69471
Kontak: ppid.ksopkalianget@gmail.com / 081818184769
Jam Kerja:
Senin - Kamis 07:30 sd 16:00 WIB
Jumat 07:30 sd 16:30 WIB