Senin, 12 Juli 2021

”Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2”


Share :
87 view(s)

#Kawanlaut, Belawan, Senin 12 Juli 2021 pukul 10.00 Wib Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa, Evaluasi & Tarif Bapak Herry Iskandar, S. Sos, beserta staf menghadiri rapat "Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2” melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dihadiri dari perwakilan PT. Pelindo I (Persero) yaitu Bapak Ferrial Dunan dan Bapak Emal Zain.

Rapat pembahasan ini merupakan tindaklanjut atas koordinasi PT Pelindo I dengan BPN Kota Medan, bahwa beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh PT Pelindo I dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan diantaranya :
a. Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanah Bagian dari Hak Pengelolaan Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan
b. Surat Rekomendasi dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding