Maklumat Pelayanan
“Dengan Ini, Kami Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan, Dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.”