Hai#Kawanlaut, Jakarta Jum’at 04 Juni 2021 pukul 09.00 wib bertempat di Hotel Millenium, Jl. H. Fachrudin No.3 Kp. Bali, Jakarta Pusat, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas & Angkutan Laut Luderwijk Siahaan, ST, M.Sc beserta Staf menghadiri Undangan “Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”. Yang dihadiri oleh UPT Belawan (Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Belawan)
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setditjenhubla Toto Sukarno menyampaikan bahwa penyusunan memori PK pada hari ini disebabkan kalahnya Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan pada Pengadilan Negeri yang kemudian juga kalah pada Mahkamah Agung sehingga perlu upaya hukum luar biasa dan meminta masukkan atas memori peninjauan kembali atas kasasi/upaya hukum luar biasa dengan fokus pada strategi penyusunan draft yang telah disusun, selain itu diharapkan agar tiap pihak yang terkait memberikan bukti yang belum pernah diberikan