Pengambilan dan Penyerahan Sertifikat HPL Hasil Reklamasi Petikemas Fase II Belawan di Kantor ATR/BPN Kota Medan, Selasa 30 Maret 2021
Sertifikat HPL Hasil Reklamasi Petikemas Fase II Belawan ini di serahkan langsung oleh Bapak Nurdin Nasution,S.SiT selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor ATR/Badan Pertanahan Negara Kota Medan Kepada Bapak Frans Rumeso Tambunan,S.H Selaku Kepala Seksi Desain dan Pembangunan sebagai perwakilan dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan untuk menerima Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Pemerintah Republik Indonesia C.Q Kementerian Perhubungan atas tanah yang terletak di kota Medan Propinsi Sumatera Utara.