Acara Focus Group Discussion Sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lahan Hasil Reklamasi di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan diselenggarakan oleh Direkorat Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub pada Selasa 2 Maret 2021 bertempat di Lido Lake Resort Bogor Jawa Barat. Acara dibuka oleh Direktur Kepelabuhanan diwakili oleh Bpk Gus Rional, ST, MSc selaku Kasudit Pengerukan dan Reklamasi Direktorat Kepelabuhanan. Nara Sumber pada acara tsb dari Direktorat Kepelabuhanan, Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPP BMN) Kemenhub, dan Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasiona (BPN)Dari Ktr OPU Belawan dihadiri oleh Kepala Kantor OP Utama Belawan Capt Marihot Simanjuntak,MM dan Kabid RenBang Bapak Didi Supriyadi.
Maksud diadakannya FGD adalah untuk memperoleh masukan terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan sertifikat HPL lahan hasil reklamasi serta kendala dan hambatan dalam proses pengurusan.
Tujuan FGD adalah dalam rangka menyusun Petunjuk teknis berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengurusan Sertifikat HPL lahan hasil reklamasi yang selanjutkan disampaikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut melalui Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Laut.