Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perhubungan Laut yang ada di wilayah Sumatera Utara & Aceh kiranya dapat bekerja secara Profesional & Berintegritas tinggi. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah kerja masing-masing harus di kedepankan dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Pelayaran. Penegakan Hukum yang Maksimal adalah salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan Keselamataan & Keamanan di bidang Pelayaran.
Pada kesempatan ini Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) PPNS Ditjen Perhubungan Laut dengan tema “Membangun Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bersama Instansi/ Lembaga Penegak Hukum Lain Guna Mewujudkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran" yang bertempat di Hotel Four Point Medan, pada hari Rabu 1 Maret 2023.
FGD di hadiri oleh PPNS Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla wilayah Sumatera Utara dan Aceh, dengan tujuan untuk membangun Komunikasi dan Koordinasi yang bersinergi antar PPNS di Wilayah Sumut & Aceh.
Focus Group Discussion ini menghadirkan Narasumber dibidang nya masing-masing diantaranya:
1. Dr. Eka Nam Sihombing,SH.M.Hum dari Kantor Hukum dan HAM Sumut
2. Dwi Priyanto, M.ST,M.MTR Perwakilan dari Subdit Gakum dit KPLP Ditjen Hubla
3. Kompol Dr. Parulian Samosir,SH,MH PLt Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumut
4. Bastian Sihombing, SH Kasus Pra Penuntutan Kejari Belawan
Hal-hal yang di sampaikan oleh Narasumber meliputi:
1. Anggaran & Sarpras untk penyidikan
2. Bantuan Penyidikan
3. Pemberkasan
4. Legalitas
5. Koordinasi yang baik dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah kerja.
Semoga dengan Kegiatan FGD ini dapat menjalin Silaturahmi antar PPNS DJPL dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.