Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan bekerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Regional 1 Cabang Belawan mengadakan acara pembahasan review sistem dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Utama Belawan dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim serta efisiensi dan efektifitas kegiatan di Pelabuhan Utama Belawan.
Acara tersebut diselenggarakan pada hari jumat tanggal 3 desember 2021 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Kota medan, sumatera Utara.
Dalam acara tersebut turut mengundang:
- Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan
- Kepala Distrik Navigasi Kelas I Belawan
- Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan
- Kepala Kantor Imigrasi Belawan
- GM. PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan
- Manajer HSSE (Health Safety Security and Environmental / Kesehatan Keselamatan Kerja) PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan
- Direktur Utama PT. Prima Terminal Petikemas
- Port Manager Medan PT. Pertamina Trans Kontinental-Port Medan
- Ketua DPC INSA Medan – Belawan
- Ketua Paguyuban Agent Pelayaran
Hasil review tersebut di tuangkan dalam Berita Acara yang menyepakati hasil revisi bersama untuk sistem dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Utama Belawan sebelumnya yaitu Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan Nomor : UM, 003 / 3/ 15 / SYB. BLW-2019 tanggal 29 Oktober 2019
Hasil Berita Acara tersebut adalah:.
- Menyepakati review sistem dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Utama Belawan yang telah di revisi bersama
- Semua peserta yang hadir memahami penjelasan sistem dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Utama Belawan
Untuk selanjutnya perkembangan hasil revisi sistem dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Utama Belawan yang terbaru sedang dalam proses pengesahan dari Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan.
