Jumat, 16 November 2018

ENAM DISTRIK NAVIGASI DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN LAUT AKAN MENJADI BADAN LAYANAN UMUM


Share :
8611 view(s)

SURABAYA (16/11) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengusulkan 6 Distrik Navigasi (Disnav) untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan hal tersebut dalam pengarahan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kenavigasian di Surabaya hari ini (16/11).

“Dengan Disnav menjadi BLU tentunya pelayanan kenavigasian akan semakin meningkat,” kata Dirjen Agus.

Adapun keenam distrik navigasi yang diusulkan dan siap dijadikan BLU adalah Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Disnav Kelas I Tanjung Pinang, Disnav Kelas I Palembang, Disnav Kelas I Surabaya, Disnav Kelas I Samarinda, dan Disnav Kelas II Banjarmasin.

Dirjen Agus mengatakan bahwa usulan keenam Disnav tersebut untuk menjadi BLU sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan untuk diproses oleh Kementerian Keuangan.

“Menhub sudah menyetujui rencana BLU kenavigasian dan memerintahkan untuk melanjutkan prosesnya,” ujar Dirjen Agus.

Salah satu pertimbangan usulan BLU kenavigasian tersebut adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan di bidang keselamatan pelayaran dan kemandirian dalam pembiayaannya.
IMG-20181116-WA0027.jpg
BLU juga dapat mengurangi beban pembiayaan dari APBN yang saat ini telah sarat untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab dengan status BLU, layanan kenavigasian dapat menghasilkan pendanaan secara mandiri yang berasal dari stakeholder yang menggunakan  layanan kenavigasian.

“Dengan BLU kita dapat membiayai diri sendiri tanpa harus tergantung kepada APBN,” kata Dirjen Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian, Basar Antonius mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan termasuk dengan Kementerian Keuangan terkait rencana pembentukan BLU kenavigasian tersebut.

“Potensi 25 Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia sangat besar. Banyak aset navigasi yang dapat dioptimalkan untuk peningkatan pelayanan,” kata Basar.

Menurut Basar, saat ini banyak stakeholder yang membutuhkan jasa kenavigasian mengingat bila para stakeholder mengadakan jasa kenavigasian sendiri tentunya biaya yang ditimbulkan jauh lebih mahal.

“Selain pengaturan lalu lintas kapal, kami juga dapat memberikan layanan survei alur pelayaran, pemasangan dan pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), salvage, dan pemanfaatan aset tanah serta yang lainnya,” ujar Basar.

Basar menegaskan, dari aspek teknologi dan SDM kenavigasian, Ditjen Perhubungan Laut sangat mumpuni dan telah teruji sangat baik.

“Kami memiliki teknologi kenavigasian yang mutakhir dan tenaga SDM yang berkualitas dan ahli di bidang tugasnya masing-masing, seperti penyelaman bawah air, survei alur, pemeliharaan buoy dan rambu/lampu suar, dan Vessel Traffic Service atau VTS,” tutup Basar.


  • berita




Footer Hubla Branding