Kolaborasi antar instansi adalah kunci kesuksesan pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai simpul aparatur negara mewujudkan pengabdian tugas dan kewajiban yang diembannya. Tidak terkecuali kolaborasi antara instansi pusat dan instansi daerah seperti yang dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan dan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Pasongsongan Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai UPT Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
KSOP Kelas IV Kalianget yang berwenang dalam pengukuran dan penerbitan surat-surat kapal melakukan pengukuran kapal-kapal nelayan perikanan yang ada di Desa Legung Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Kerja sama ini diawali oleh surat yang dikirimkan oleh Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pasongsongan dengan nomor 500.5.2/311/120.7.10/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Permohonan Pengukuran Kapal Perikanan, yang diterima Kantor KSOP Kelas IV Kalianget pada tanggal 10 Februari 2025.
Dengan dasar surat tersebut, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kalianget Azwar Anas, S.H., M.Hum menugaskan tim Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK) yang dipimpin Bapak Donny Irfansyah untuk segera melakukan pengukuran sebagaimana dimaksud. Harapannya agar pelayanan terhadap masyarakat cepat terselasaikan. “Pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini pengukuran kapal, hendaknya tidak kita tunda-tunda dalam pelaksanaannya. Karena sudah selayaknyalah di era sekarang ini, pelayanan menjadi orientasi dan pola pikir yang harus dikedepankan oleh kita sebagai insan perhubungan.” Pesan Bapak Azwar Anas ketika memberikan pengarahan.
Tim SHSK melakukan pengukuran kapal-kapal nelayan perikanan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 di Desa Legung Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Sebanyak 53 (lima puluh tiga) unit kapal nelayan dilakukan pengukuran oleh 7 (tujuh) Pegawai KSOP Kelas IV Kalianget yang dibagi menjadi 3 tim dengan masing-masing tim bertugas melakukan pengukuran, pencatatan, dan pendokumentasian. Bapak Donny Irfansyah selaku pimpinan tim, atas arahan Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kalianget melakukan pembagian kelompok kerja tersebut untuk mendapatkan hasil maksimal ketika melaksanakan pengukuran dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas sebab jumlah kapal yang diukur berjumlah banyak dan waktu pelaksanaan dalam 1 (satu) hari kerja. “kami ingin mewujudkan kerja tepat, cepat, dan cerdas agar kegiatan pengukuran ini berjalan optimal.” ungkapnya. Hal itu senada dengan motto Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu OPTIMIS yang merupakan abreviasi dari Outcome, Profesional, Tangguh, Inovatif, Melayani, Integritas, dan Sinergi. Juga sejalan dengan pesan Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Azwar Anas, S.H., M.Hum untuk menyelesaikan pekerjaan sesegera mungkin dengan benar, cermat, dan cepat. “setiap pekerjaan upayakan segera diselesaikan, jangan ditunda untuk menghindari penumpukan. Sebagai pegawai kita harus cerdas membagi waktu dalam bekerja, jalankan work life balance dengan menggunakan waktu di kantor atau di mana saja secara maksimal untuk bekerja sehingga tidak ada lagi deadline pekerjaan yang harus dikejar.” ungkapnya.
Kegiatan pengukuran ini diharapkan dapat meningkatkan legalitas kepemilikan dan dokumen perizinan yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Sumenep khususnya di Desa Legung sehingga akan diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang memilikinya.