Uji Petik Terus Berlanjut, Kemenhub Pastikan Kesiapan Armada Kapal Di Pelabuhan Batulicin Saat Periode Nataru Jumat, 21 November 2025 | Post by: Bagian Organisasi dan Humas
Uji Petik Terus Berlanjut, Kemenhub Pastikan Kesiapan Armada Kapal di Pelabuhan Batulicin Saat Periode Nataru

BATULICIN (21/11) – Upaya memastikan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) terus berlanjut. Kali ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan rangkaian kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Batulicin, Kalimantan Selatan pada 20-21 November 2025.

Pelaksanaan Uji Petik di Pelabuhan Batulicin dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin bersama Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Tim Kantor KSOP Kelas II Kotabaru-Batulicin. Pemeriksaan dilakukan terhadap 4 (empat) kapal penumpang, yaitu KMP. Trunojoyo, KMP. Kerapu, KMP. Lemuru dan KMP. Gutila yang beroperasi melayani masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.  

Samsuddin menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk menilai kesiapan operasional kapal-kapal yang akan melayani masyarakat selama libur akhir tahun. Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan dokumen kapal, kondisi fisik kapal, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan standar yang berlaku.

“Uji kelaiklautan kapal penumpang ini dilakukan sebagai persiapan Angkutan Nataru 2025/2026 untuk memastikan kapal-kapal penumpang tersebut aman dan nyaman bagi para pengguna moda transportasi laut,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Batulicin dalam keadaan baik dan laiklaut. Namun ditemukan beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi dan dilakukan perbaikan.

Tim uji petik memberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki, terutama pada kekurangan minor yang ditemukan pada kapal hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami memberikan waktu kepada operator kapal untuk segera melengkapi kekurangan yang ditemukan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tersebut akan dilarang beroperasi selama masa angkutan Nataru,” tegas Samsuddin.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas transportasi laut selama periode Natal dan Tahun Baru. Fokus pengawasan akan diarahkan pada pelabuhan-pelabuhan yang melayani angkutan penumpang termasuk penyeberangan.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan transportasi laut yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan laut selama masa libur akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa kendala," pungkasnya. (PF/ETJ/HJ)

  • berita

Footer Hubla Branding

Chat with us now!

Portal Hubla

Selamat datang 👋

Ada yang bisa dibantu?