Surabaya, 6 Oktober 2025 – Tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal III Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal V Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu melaksanakan kegiatan field evaluation pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor jasa transportasi laut.
Kegiatan ini dilakukan pada beberapa satuan kerja strategis, yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Tanjung Perak, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Telaga Biru.
Ruang lingkup field evaluation mencakup keseluruhan proses bisnis perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan PNBP jasa transportasi laut, mulai dari perencanaan tarif, mekanisme pemungutan, pelaporan, hingga penyetoran ke kas negara. Tim gabungan juga meninjau langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan serta melakukan penelaahan terhadap sistem informasi dan teknologi yang digunakan dalam pengelolaan data PNBP.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan field evaluation ini meliputi:
-
Menilai kepatuhan pengelolaan PNBP terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;
-
Menilai penggunaan data dan sistem teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan akurasi pengelolaan PNBP;
-
Mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan tata kelola dan efisiensi proses bisnis di sektor transportasi laut;
-
Mengevaluasi sistem pengendalian internal dan pengawasan lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur;
-
Melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian dokumen dengan kondisi nyata di lapangan guna menjamin keakuratan data dan laporan;
-
Mengumpulkan bukti obyektif lapangan berupa informasi serta bukti pendukung yang relevan dan andal sebagai dasar penilaian yang komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor UPP Kelas III Telaga Biru, Bapak Edi Kuswanto, S.H., M.M., menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan field evaluation merupakan langkah positif untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan PNBP di sektor transportasi laut.
“Kami sangat mendukung kegiatan evaluasi ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pengelolaan PNBP yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Dengan adanya evaluasi lapangan ini, diharapkan tata kelola PNBP di lingkungan KUPP Telaga Biru dapat semakin optimal,” ujar Bapak Edi Kuswanto.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan diharapkan semakin memperkuat tata kelola PNBP yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi laut.
Langkah kolaboratif lintas kementerian ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan PNBP nasional, khususnya di sektor kemaritiman yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Indonesia.