Pangkalan KPLP Tanjung Priok melalui Kapal Patroli KN Trisula-P.111 melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pelayaran dan penambangan timah di perairan Bangka Belitung.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan di laut berjalan sesuai peraturan, menjaga keselamatan pelayaran, serta melindungi lingkungan maritim dari potensi pencemaran.