(Probolinggo-07/07) Untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali membuka gerai percepatan pengukuran kapal-kapal berukuran di bawah GT 7 di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek Jawa Timur tanggal 06 Juli 2021.
Gerai pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 dibuka di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi sampai dengan tanggal 07 Juli 2021. Gerai ini merupakan kegiatan gerai lanjutan yang diinisiasi oleh Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo dalam rangka percepatan pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 untuk wilayah kerja KSOP Kelas IV Probolinggo.
Pada kegiatan gerai kali ini, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurochman, S.E,M.H.,M.Mar., menyatakan bahwa pihaknya menerjunkan Ahli Ukur Kapal dan Marine Inspector, dan melibatkan Kemeterian Kelautan Perikanan serta Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan Gerai diselenggarakan dalam rangka menjalankan amanat PM No. 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal serta PM No.76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
“Pada kegiatan ini terdapat 50 unit kapal di bawah GT 7 yang diukur, yang sudah siap surat-surat dan persyaratannya,” ungkap Wiyono,S.H. selaku Ahli Ukur KSOP Kelas IV Probolinggo.
Sebagai informasi, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7.