Permohonan Informasi

PERMOHONAN INFORMASI SECARA OFFLINE

1. Pemohon mengajukan permintaan informasi melalui PPID

2. Pemohon mengisi formulir cetak permintaan informasi

3. Petugas PPID meregistrasi dan meneruskan informasi untuk diproses

4. Pemohon menerima tanda bukti permintaan informasi

5. PPID memberikan jawaban untuk informasi yang diinginkan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja

 

PERMOHONAN INFORMASI SECARA ONLINE

Permohonan Informasi dapat pula dilakukan dengan mengisi tautan berikut:

→ FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI

 jika terjadi kendala silahkan hubungi:

→ whatsapp ke KSOP Kelas IV Probolinggo

→ email ke KSOP Kelas IV Probolinggo

Footer Hubla Branding