GRATI, PASURUAN (8/2) – Giat Pengawasan Bongkar/Unloading BBM HSD TB. Rajawali Persada dan TK. Insam 01 di Tersus PLTGU Grati. Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo dalam hal ini memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap kegiatan bongkar muat barang berbahaya dan barang khusus di Tersus PLTGU Grati yang merupakan wilayah kerja dari KSOP Kelas IV Probolinggo sesuai dengan Peraturam Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Menurut Supono, S.H. selaku Petugas Kesyahbandaran Wilker Grati “Giat pengawasan barang berbahaya unloading BBM HSD sebanyak 3.000 Ton yang akan digunakan untuk supply kegiatan operasional pembangkit listrik di Tersus PLTGU Grati merupakan kegiatan rutin dengan memperhatikan pelaksanaan Standart Operasional Procedure KSOP Kelas IV Probolinggo yang beracuan terhadap UU no. 17 Tahun 2008 Pasal 208 ayat 1 dan PP. No 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim serta KM. 17 Tahun 2000 Tentang Barang Berbahaya, hal ini sangat penting sekali demi untuk menjaga keselamatan dan keamanan selama kegiatan proses bongkar berlangsung, Syarat peralatan keselamatan kerja seperti APAR, Helm, Sarung tangan, Kacamata Safety, dan Sepatu Pengaman merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi karena BBM HSD merupakan kategori barang berbahaya membutuhkan penanganan yang khusus serta penanganannya harus dilakukan ekstra hati-hati“ jelasnya”.
Kegiatan unloading BBM HSD di Tersus PLTGU Grati berlangsung tertib, aman dan lancar. Selain itu Supono, S.H. menjelaskan “Kelancaran kegiatan operasional di Tersus PLTGU Grati selama ini merupakan wujud sinergisitas yang baik antara Petugas Kesyahbandaran KSOP Probolinggo di Wilker Grati dengan PT. Indonesia Power sebagai BUP di Terminal Khusus dengan selalu mematuhi SOP yang berlaku. Kendala dan hambatan akan menjadi cepat terselesaikan apabila kita selalu berkordinasi dan bersinergi” tandasnya.