(Probolinggo, 07/09) Berdasarkan Surat Dirjen Perhubungan Laut No. KP.402/10/20/BW/202 tanggal 27 Mei 2021, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) telah merumuskan peryaratan kemampuan kerja yang mencakup aspk pengetahuan, keterampilan dankeahlian sikap krja yang relevan dengan pelaksanaan tugas pokok dan syarat jabatan.
Termasuk juga Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) diwajibkan memiliki standarisasi melalui uji kompetensi dan sertifikasi di bidang Kepelabuhanan khusunya bongkar muat.
Kementerian Perhubungan melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan telah merumuskan Diklat Port Basic Safety and Security Training (PBSST) sebagai Diklat Dasar bagi tenaga kerja bongkar muat yang nantinya akan mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) yang akan dijadikan persyaratan untuk memperoleh sertifikat keahlian lainnya.
Sebanyak 148 orang pekerja TKBM Pelabuhan Probolinggo mengikuti Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) POLTEKPEL Surabaya dengan bekerja sama dengan KSOP Kelas IV Probolinggo.
Berlokasi di Aula Gedung MTS Al Mansyuri Kota Probolinggo, peserta mendapatkan materi dari POLTEKPEL selama 2 hari.
Pembukaan acara dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo, dan dihadiri oleh perwakilan POLTEKPEL Surabaya , Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo, Pegurus TKBM Pelabuhan Probolinggo, dan perwakilan peserta,
Dalam sambutannya , Capt. Subuh Fakkurochman, SE. MH. M.Mar., Kepala Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada POLTEKPEL yang telah memberikan kesepatan TKBM Pelabuhan Probolinggo meningkatkan keilmuannya,