Batas Memberikan Tanggapan

Jenis Peraturan : SE TINGKAT ESELON I
Nomor : SE 10 TAHUN 2021
Tahun : 2021
Judul : PELAKSANAAN LAYANAN PERIZINAN TERSUS DAN TUKS DALAM MASA PERALIHAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA MENJADI PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO MELALUI SISTEM OSS
Direktorat : DIREKTORAT KEPELABUHANAN
Hits : 1963
Lampiran :
Deskripsi:

Maksud dan Tujuan SE SE 10 TAHUN 2021 untuk menjadi petunjuk pelaksanaan dan pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan guna menjamin keberlangsungan layanan perizinan Tersus dan TUKS, sehubungan telah ditetapkannya SE Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2021.

Status:

Footer Hubla Branding

Chat with us now!

Portal Hubla

Selamat datang 👋

Ada yang bisa dibantu?