PROBOLINGGO (18/11) - Giat Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil dan Buku Pelaut untuk Nelayan serta Awak Kapal Tradisional diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo. Pelaksanaan diklat diikuti oleh 21 (dua puluh satu) peserta dari Himpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (HNPP) Kota Probolinggo. Materi Diklat yang diselenggarakan meliputi kegiatan materi di kelas dan materi praktek langsung di lapangan. Tujuan dari Diklat tersebut adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi awak kapal nelayan dan kapal tradisional di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dan kompetensinya diakui oleh Pemerintah secara legal. SKK 60 Mill dan Buku Pelaut merupakan salah satu syarat mutlak bagi awak kapal tradisional untuk bisa berlayar. Harapan diseleggarakannya Diklat SKK 60 Mil dan Buku Pelaut agar resiko kecelakaan di laut bagi nelayan dan awak kapal tradisional dapat ditekan sekecil mungkin.

PELAKSANAAN DIKLAT SKK 60 MIL DAN BUKU PELAUT UNTUK NELAYAN DAN AWAK KAPAL TRADISIONAL
- berita
- humas laut