Deskripsi :

Surat Keterangan Spesifikasi Kapal adalah surat keterangan yang berisi data teknis kapal dan merupakan lampiran dalam permohonan SIUPAL/SIOPSUS, termasuk apabila ada penambahan armada.

Persyaratan :

  1. Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)/Surat  Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS) yang sudah divalidasi;
  2. copy Grosse Akta Kapal;
  3. copy Surat Ukur Kapal;
  4. copy Sertifikat Keselamatan Konstruksi dan Perlengkapan Kapal yang Masih Berlaku;
  5. copy Sertifikat Lambung dan Mesin Kapal dari Badan Klasifikasi;
  6. Ukuran Pokok Kapal (Ship Particular) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab dan dicetak dengan kertas kop surat perusahaan;
  7. Surat Perjanjian Sewa/Charter Bagi Kapal yang Bukan dioperasikan oleh Pemiliknya.

 

Lama Proses :
3 Hari Kerja

Masa Proses :
---

Pelayanan online :

SIMLALA ONLINE  https://simlala.dephub.go.id/simlala/

Catatan :

Proses Pelayanan akan berjalan sesuai waktunya, jika semua ketentuan dan persyaratan telah terpenuhi

Footer Hubla Branding

Chat with us now!

Portal Hubla

Selamat datang 👋

Ada yang bisa dibantu?