Judul | : SURAT KETERANGAN SPESIFIKASI KAPAL |
Unit Kerja | : LALU LINTAS ANGKUTAN LAUT |
Lampiran | :
1. BAGAN ALUR SPESIFIKASI KAPAL.PDF
2. PP_6_TAHUN_TENTANG_JENIS_DAN_TARIF_PENERIMAAN_NEGARA_2009.PDF 3. PM_93_TAHUN_TENTANG_PENYELENGGARAAN_DAN_PENGUSAHAAN_2013.PDF 4. PP_22_TAHUN_2011_TENTANG_PERUBAHAN_ATAS_PP_20_TAHUN_2011.PDF 5. PP_NO._20_TAHUN_2010_TENTANG_ANGKUTAN_PERAIRAN.PDF 6. SOP SPESIFIKASI KAPAL.PDF 7. UU._NO.17_TAHUN_2008_TENTANG_PELAYARAN.PDF |
Deskripsi :
Surat Keterangan Spesifikasi Kapal adalah surat keterangan yang berisi data teknis kapal dan merupakan lampiran dalam permohonan SIUPAL/SIOPSUS, termasuk apabila ada penambahan armada.
Persyaratan :
- Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)/Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS) yang sudah divalidasi;
- copy Grosse Akta Kapal;
- copy Surat Ukur Kapal;
- copy Sertifikat Keselamatan Konstruksi dan Perlengkapan Kapal yang Masih Berlaku;
- copy Sertifikat Lambung dan Mesin Kapal dari Badan Klasifikasi;
- Ukuran Pokok Kapal (Ship Particular) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab dan dicetak dengan kertas kop surat perusahaan;
- Surat Perjanjian Sewa/Charter Bagi Kapal yang Bukan dioperasikan oleh Pemiliknya.
Lama Proses :
3 Hari Kerja
Masa Proses :
---
Pelayanan online :
SIMLALA ONLINE https://simlala.dephub.go.id/simlala/
Catatan :
Proses Pelayanan akan berjalan sesuai waktunya, jika semua ketentuan dan persyaratan telah terpenuhi