Rabu, 27 Agustus 2025, petugas Wilker Ujung Piring bersama Marine Inspector telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal LCT Sumber Sejahtera Abadi 77. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan ketentuan keselamatan pelayaran, yang meliputi pengecekan alat keselamatan, peralatan navigasi, radio komunikasi, peralatan pencemaran, serta kondisi konstruksi kapal.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa catatan penting, antara lain SART tidak aktif karena baterai sudah melemah sehingga perlu segera diperbarui, Red Flare dalam keadaan kadaluarsa, serta peralatan sopet yang belum lengkap. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi standar keselamatan pelayaran jika tidak segera ditindaklanjuti.
Sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran, setiap kapal diwajibkan memiliki peralatan keselamatan yang lengkap, berfungsi baik, dan dalam masa berlaku, agar dapat menjamin keamanan awak kapal, penumpang, serta mencegah terjadinya kecelakaan di laut. Oleh karena itu, petugas merekomendasikan agar pemilik maupun nahkoda kapal segera melakukan perbaikan dan melengkapi peralatan yang belum sesuai standar sebelum kapal melanjutkan kegiatan pelayaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemilik dan operator kapal dapat terus menjaga kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan transportasi laut yang aman, selamat, dan tertib.