Kamis, 4 Desember 2025

Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Keagenan Awak Kapal: Perkuat Implementasi MLC 2006 Dan Perlindungan Pelaut Indonesia


Share :
919 view(s)

JAKARTA(3/12) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keagenan Awak Kapal bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta. 

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola keagenan awak kapal, meningkatkan kompetensi para pelaku usaha, serta mempercepat implementasi Maritime Labour Convention (MLC) 2006, Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan berbagai regulasi nasional lainnya yang mengatur keselamatan pelayaran serta perlindungan pelaut Indonesia.

Peran Vital Keagenan Awak Kapal dalam Menjaga Keselamatan Pelayaran

Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin yang diwakili oleh Kasubdit Kepelautan, Capt. Hasan Sadili. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keagenan awak kapal memiliki peran vital dalam memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran melalui penempatan awak kapal yang memenuhi persyaratan kompetensi dan legalitas.

“Setiap perusahaan wajib memastikan seluruh pelaut yang ditempatkan telah memenuhi kompetensi, kualifikasi, dan sertifikasi sesuai standar nasional maupun internasional sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal (SIUKAK) merupakan bentuk legitimasi resmi perusahaan untuk menempatkan dan mengelola awak kapal.

“SIUKAK bukan hanya izin usaha, tetapi komitmen. Kami berharap seluruh pemegang SIUKAK beroperasi secara legal, profesional, dan bertanggung jawab, termasuk dalam menjamin perlindungan hukum dan hak-hak awak kapal,” jelasnya.

Samsuddin juga menekankan pentingnya profesionalitas penyelenggara keagenan dalam mendukung daya saing pelaut Indonesia di kancah global.

“Pelaut adalah aset penting dalam dunia pelayaran. Tugas kita bersama memastikan mereka terlindungi secara hukum, memperoleh hak-haknya, dan bekerja sesuai standar internasional,” tegasnya.

Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Pelaut

Lebih jauh, Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman perusahaan keagenan dalam menerapkan ketentuan MLC 2006, terutama dalam proses rekrutmen, penempatan, dan perlindungan hak awak kapal. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat keselarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) keagenan awak kapal dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, Bimtek membuka ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas berbagai tantangan operasional di lapangan, termasuk isu-isu aktual terkait perlindungan pelaut.

“Kami ingin memastikan adanya komunikasi dua arah yang konstruktif antara regulator dan pelaku usaha sehingga masalah-masalah di lapangan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas perusahaan keagenan Awak Kapal dalam menjalankan tugasnya secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaut Indonesia mendapatkan hak, perlindungan, dan kondisi kerja yang layak," pungkas Samsuddin.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 225 peserta, terdiri dari unsur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), asosiasi pelaut, serta perusahaan keagenan awak kapal dari berbagai daerah. 

Bimtek menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Deputi Pengawasan & Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Bagian Hukum dan Kerja Sama  Direktorat Jenderal PerhubunganLaut, PT Inti Hidup Indonesia dan P&I Repentative Indonesia SPICA. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mendalam mengenai Perlindungan Awak Kapal Indonesia sesuai dengan regulasi MLC 2006, dan implementasinya dalam kegiatan operasional keagenan awak kapal.(SKY/ETJ/HJ)

  • berita




Footer Hubla Branding