Selasa, 17 Juni 2025

SOSIALISASI PEMANDUAN DAN PENUNDAAN KAPAL


Share :
13 view(s)

Selasa, (17/06/2025) Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap  H. Faisal Fattah, S.SiT, MM bersama para petugas menyelenggarakan sosialisasi pemanduan dan penundaan kapal.

Sosialisasi dilaksanakan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 31 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan mitra kerja sama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 41 Tahun 2025 tentang kriteria dan petunjuk teknis penyelenggaraan pemanduan dan penundaan kapal.

Pada sosialisasi ini dihadiri oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Maupa Mitera Maritim, Kasat Polairud Kab. Tanah Laut, Kepala POS TNI Asam-Asam, Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kintap, Bea Cukai Prov. Kal-Sel, Insta Tala dan Perusahaan-Perusahaan pelayaran/keagenan kapal.

Sosialisasi bertempat di Treepark Hotel Banjarmasin, Jl. Ahmad Yani KM. 6,5

@kemenhub151 @djplkemenhub151 @antoni_arif_2021 @lollan_pan @faisal_fattah

#DJPLKerjaDenganHati #SMRTHublaPastinya #LewatLaut #MenghubungkanIndonesia #TransportasiMaju 

  • berita
  • humas laut
  • djpl
  • djpl




Footer Hubla Branding