Selasa, 2 September 2025

FORUM GROUP DISCUSSION SINERGITAS PENANGANAN DESTRUCTIVE FISHING


Share :
9 view(s)

Selasa, 02/09/2025 Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap H. Faisal Fattah, S.SiT, MM  bersama Muhammad Avialdy Fadhilah menghadiri Focus Group Discussion Sinergitas Penanganan Destructive Fishing dengan tema “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalimantan Selatan".

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/2453/X/OPS./2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang langkah penanganan Tindak Pidana Destructive Fishing.

Kegiatan bertempat di Auditorium Polda KalSel.

@kemenhub151 @djplkemenhub151 @antoni_arif_2021 @lollan_pan  @faisal_fattah 

#DJPLKerjaDenganHati #SMRTHublaPastinya #LewatLaut #SatuDekadeMenghubungkanIndonesia #TransportasiMaju #TransportasiBerkeselamatan  #ZeroTolerance #0Tolerance4Safety #BaktiTransportasiUntukNegeri #InformasiBerkala

  • berita
  • djpl




Footer Hubla Branding