Senin, 30 November 2020

JELANG ANGKUTAN LAUT NATAL DAN TAHUN BARU 2021, KEMENHUB UJI PETIK KAPAL DI PELABUHAN SAMARINDA


Share :
4300 view(s)

JAKARTA (30/11) - Dalam rangka mempersiapkan angkutan laut pada masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang aman, lancar dan selamat, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengawali uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta tujuan utama dilakukannya uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang ini adalah untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran  pada saat penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan tahun baru 2021 sehingga bisa berjalan dengan aman, selamat, tertib dan nyaman. “Uji petik atau pemeriksaan kapal penumpang dalam rangka menyambut angkutan laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kita awali dari Pelabuhan Samarinda dengan melakukan pemeriksaan kapal penumpang yang melayani rute pelayaran Pelabuhan Samarinda -  Parepare,” kata Capt. Hermanta di Jakarta (30/11). Menurut Capt. Hermanta pada uji petik kapal di Pelabuhan Samarinda, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menurunkan Tim Uji Petik dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut yang dipimpin oleh Capt Hermanta selaku Direktur Perkapalan dan Kepelautan, yang dalam hal pemeriksaan kelaiklautan kapal menunjuk Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Capt Maltus, dengan di dampingi oleh  3 (tiga) Marine Inspektur (MI), yakni MI Achmad Ralibi, MI Khairul Azmi dan Srikandi MI Erlina, serta Ship Register Inspector, Khoirul Huda dan Tim Expert AMSA ,L. Manupassa dan DR. Sugiharta untuk melakukan pemeriksaan  kapal penumpang yang melayani rute Pelabuhan Samarinda - Parepare. Adapun kapal yang diperiksa pada uji petik di Pelabuhan Samarinda adalah sebanyak 2 (dua) unit kapal yaitu KM ADITHYA Milik PT. Afta Trans Mandiri, kapasitas penumpang 1800 orang dan KM. QUEEN SOYA Milik PT. Perusahaan Pelayaran Panca Merak Samudera, Kapasitas Penumpang 1600 orang Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Uji Petik Kantor Pusat  dengan didampingi Kepala Kantor  Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly dan  Kepala seksi sertifikasi dan status hukum kapal KSOP Samarinda, Capt Ilham Akbar beserta Tim Marine Inspector KSOP Samarinda langsung berbagi tugas untuk melakukan pemeriksaan kapal dan memastikan fasilitas kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. “Beberapa pemeriksaan yang dilakukan Tim Uji Petik  selain pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal  seperti  log book dan sertifikat keselamatan kapal juga memeriksa teknis perkapalannya seperti alat Navigasi, AIS, alat darurat kapal, alat keselamatan dan  pemadam kebakaran  serta mesin kapal,” ujar Capt. Hermanta. Selanjutnya, setelah pemeriksaan yang  berlangsung sekitar 5 jam, Tim Uji Petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Samarinda dalam keadaan baik dan laik laut serta siap untuk melayani angkutan laut Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Pelabuhan Samarinda. Tim Uji Petik hanya menemukan beberapa kekurangan minor pada kedua kapal yang diperiksa. “Terhadap beberapa temuan minor, Tim Uji Petik memberikan  catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki selambat-lambatnya 1 (satu) minggu dari pemeriksaan uji petik ini, apabila sampai batas waktu tersebut belum dipenuhi juga oleh pemilik kapal,  maka kapal tersebut dilarang untuk dioperasikan  angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” tegas Capt. Hermanta. Menurut Capt.Hermanta, pelaksanaan uji petik kapal penumpang juga merupakan tindaklanjut dari Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. “Berdasarkan Instruki tersebut, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus segera melaksanakan uji kelaiklautan kapal seluruh penumpang di wilayah kerja masing-masing mulai tanggal 16 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 dan melaporkan hasil pemeriksaan kelaikalutan kapal paling lambat diterima pada tanggal 18 Desember 2020,” kata Capt. Hermanta.   Adapun, Tim Uji Petik dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut rencananya akan melakukan uji petik secara acak pada 15 pelabuhan di Indonesia yakni Pelabuhan Samarinda, Ambon, Jayapura, Tanjung Perak, Manokwari, Benoa, Manado, Semarang, Makassar, Batam, Kupang, Sibolga, Kali Adem, Merak, dan Tanjung Priok.  Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly yang ikut mendampingi uji petik kapal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan kegiatan pemeriksaan kelaiklautan kapal atau uji petik ini. “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara Kantor Pusat dengan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan keselamatan pelayaran terutama menjelang Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” tutup Mukhlis.
  • berita




Footer Hubla Branding