Rabu, 17 Juni 2020

PENAMBAHAN TPK DI LINI DUA MENJADI FASILITAS ALTERNATIF PERCEPAT KELANCARAN ARUS BARANG DI PELABUHAN TANJUNG PERAK


Share :
3814 view(s)

SURABAYA (17/6) – Penetapan fasilitas layanan pemeriksaan petikemas impor untuk barang hortikultura atau Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) baru yang berada di area lini 2 wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diharapkan dapat mengantisipasi padatnya antrian panjang di lini 1 sehingga Dweling time bisa dikendalikan.

Demikian diungkapkan Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Perak, M Dahri saat menjelaskan fungsi TPK di Lini Dua, hari ini (17/6) di Surabaya.

Menurut Dahri, saat ini memang baru ada 1 (satu) TPK di area lini 1 dan penetapan TPK di lini 2 merupakan atas rekomendasi Balai Karantina Jawa Timur sebagai penunjang kelancaran arus barang di wilayah Tanjung Perak.

Pihaknya menegaskan para pengusaha bebas memilih tempat pemeriksaan karantina yang dikehendaki dan tidak diarahkan harus ke TPK line 2 sehingga tidak ada beban biaya tambahan.

“Jadi tidak ada double handling karena mereka bisa memilih diperiksa di line 1, tidak harus diperiksa lagi di line 2,” tegasnya. 

Selain itu, semakin banyak perusahaan baru yang mengajukan layanan TPK maka semakin banyak pilihan bagi pengguna jasa yang artinya akan lebih memperlancar arus barang sehingga pengguna jasa akan terlayani lebih baik.

Adapun penetapan yang diberikan kepada PT. Patriots Sakti Indonesia sebagai pihak penyedia area TPK itu sudah melalui alur pengurusan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara aturan Karantina, Otoritas Pelabuhan adalah instansi yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan izin kepada perusahaan penyedia area TPK.

Sebelumnya, mereka telah mengajukan kepada pihak Karantina dan dipandang telah memenuhi persyaratan sehingga rekomendasi diberikan kepada Otoritas Pelabuhan untuk dilakukan penetapan. 

Dalam penetapan itu sendiri, pihak Otoritas Pelabuhan tidak hanya serta merta menerima rekomendasi Karantina lalu dan telah disampaikan juga kepada kantor pusat dan telah melalui pembahasan.

“Sesuai tupoksi OP, kami mendukung setiap kegiatan yang dapat memperlancar dan menunjang arus barang khususnya di wilayah Tanjung Perak. Semua dikembalikan kepada pengguna jasa masing-masing untuk memilihnya sebagai suatu kompetisi yang sehat,” ujar Dahri.

Pihaknya juga telah mensosialisasikan adanya area baru TPK untuk barang-barang impor yang berada di area lini dua sebagai penunjang TPK yang telah ada di area Terminal Petikemas Surabaya (TPS). 

Adapun menurut informasi dari Balai Karantina bahwa kepadatan pemeriksaan TPK kerap terjadi pada saat hari Imlek dan tahun baru, di mana impor buah-buahan meningkat pesat dengan tujuan Jawa Timur dan tidak melewati Jakarta/Sumatra. 

  • berita




Footer Hubla Branding