Kamis, 12 Juli 2018

KEMENHUB DAN PT. PELABUHAN INDONESIA II TANDATANGANI KONSESI PEMBANGUNAN TERMINAL KIJING PELABUHAN PONTI


Share :
3761 view(s)

JAKARTA (12/7) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merealisasikan salah satu proyek strategis nasional yaitu pembangunan Terminal Kijing, Mempawah, Kalimantan Barat, yang dimulai dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Konsesi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) pada hari ini (12/7) bertempat di Ruang Kutai Gedung Kementerian Perhubungan.


Adapun penandatanganan perjanjian konsesi tentang pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Capt. Bintang Novi sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan dengan Direktur Utama PT. Pelindo II, Elvyn G. Masassya sebagai perwakilan PT. Pelindo II yang disaksikan  oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Terminal  Kijing  merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan merupakan salah satu Proyek Strategis  Nasional (PSN) yang  ditetapkan berdasarkan Peraturan  Presiden  Nomor 58 Tahun 2017  tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden  Nomor 3 Tahun  2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk membangun dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat. Sedangkan Rencana lnduk Pelabuhan Pontianak (termasuk Terminal Kijing) telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 787 Tahun 2016 tentang Rencana lnduk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat," jelas Menhub.
IMG-20180712-WA0155.jpg
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan bahwa Terminal Kijing dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Pelabuhan Pontianak, mengingat kondisi Pelabuhan Pontianak yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan khususnya dalam melayani kapal yang lebih besar dikarenakan kendala teknis berupa kedalaman alur yang dangkal dan sedimentasi yang tinggi. 

Untuk itulah, perlu dilakukan pengembangan kapasitas pelabuhan Pontianak dan Pemerintah menugaskan  PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk membangun Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. 

Pembangunan Terminal Kijing ini akan dilakukan secara bertahap dengan total investasi sebesar Rp 14,45 Triliun dan ditargetkan akan mulai beroperasi sebagian pada awal Tahun 2020.

“Adapun penugasan tersebut meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pengusahaan, dan pemeliharaan, yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dirjen Agus.

Menurut Dirjen Agus, penandatanganan Perjanjian Konsesi ini merupakan landasan hukum guna pelaksanaan Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing serta Penyediaan dan Pemeliharaan Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan di Area Konsesi oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

“Lahan yang akan dikonsesikan adalah seluas 68,5 Ha dengan jangka waktu yang disepakati selama 69 (enam puluh sembilan) tahun dengan total rencana investasi sebesar Rp 14,45 Triliun. Sedangkan besaran jaminan pelaksanaan untuk pembangunan dan pengusahaan Terminal Kijing adalah sebesar 1 % (satu persen) dari nilai investasi yang  diberikan secara  bertahap untuk  setiap tahapan pembangunan dan nantinya akan memberikan  pendapatan  konsesi bagi Pemerintah sebesar 2,5% dari pendapatan bruto sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Dirjen Agus.
IMG-20180712-WA0156.jpg
Dengan dibangunnya Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak ini, diharapkan akan meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan serta penyediaan dan/atau pemeliharaan alur pelayaran dan kolam pelabuhan di Area Konsesi Pelabuhan Pontianak. 

“Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mengembangkan infrastruktur kemaritiman, serta mampu menggerakan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mempawah secara khusus dan Kalimantan Barat (Kalbar) secara umum yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di Kalbar sekaligus dalam rangka mendukung program pemerintah “Tol Laut”," tutup Dirjen Agus.


  • berita




Footer Hubla Branding