Sabtu, 30 Juni 2018

DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH BULAN TERTIB KESELAMATAN PELAYARAN DI DANAU TOBA


Share :
2735 view(s)

SIMALUNGUN (30/6) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyambut baik dan mendukung penuh rencana pelaksanaan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba yang akan dimulai pada (2/7) nanti.


Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi mengatakan bahwa kiranya pelaksanaan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba dapat dimanfaatkan untuk melakukan perubahan-perubahan berupa tindakan korektif terhadap penegakan aturan keselamatan pelayaran yang selama ini belum optimal.

"Kami menyambut baik rencana bulan tertib keselamatan pelayaran di Danau Toba dan support untuk memaksimalkan perbaikan-perbaikan melalui tindakan koreksi terhadap pelaksanaan aturan keselamatan pelayaran di Danau Toba," ujar Junaidi seusai rapat konsolidasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, Simalungun hari ini (30/6).

Junaidi menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerjunkan sejumlah  Marine Inspector (MI) untuk pengecekan kelaiklautan kapal di Danau Toba termasuk kelengkapan dokumen kapal beserta persyaratan pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
IMG-20180630-WA0048.jpg
Adapun Ditjen Perhubungan Laut mengirimkan wakilnya dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat KPLP, Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga untuk duduk menjadi anggota Tim Adhoc yang dibentuk Kementerian Perhubungan.

"Hingga saat ini, Tim adhoc dari Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp check sebanyak 124 kapal dari 215 kapal yang ada di Danau Toba atau sebanyak 57.7 persen dan ditemukan hasilnya adalah belum optimal pemenuhan aspek keselamatan serta pelayanan kapal di Danau Toba," ujar Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi juga melakukan pengecekan dokumen Nakhoda serta awak kapal dan mewajibkan nakhoda dan awak kapal harus mempunyai kompetensi serta keahlian di atas kapal minimal memiliki Basic Safety Training (BST).

"Ditjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan  Standar Operational Procedure (SOP) penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan akan menyiapkan juknis penerbitan SPB," kata Junaidi.

Junaidi juga kembali mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran akan terwujud bila ada sinergi antara regulator, operator dan user dalam hal ini penumpang kapal.

"Jadikan selalu keselamatan pelayaran sebagai kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama. Ikuti aturan keselamatan pelayaran termasuk penggunaan life jacket di setiap pelayaran di Danau Toba, tidak memaksakan diri naik ke atas kapal dan sebelum berangkat Nakhoda harus memperhatikan faktor cuaca," tutup Junaidi.


  • berita




Footer Hubla Branding