Rabu, 29 Juni 2016

Soft Launching Inaportnet Di Pelabuhan Belawan 29/06/2016


Share :
3711 view(s)

BELAWAN - Dalam rangka menuju launching penerapan sistem Inaportnet pada tanggal 1 Juli 2016 di Pelabuhan Utama Belawan maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan acara soft launching penerapan sistem Inaportnet khusus untuk Pelabuhan Utama Belawan bertempat di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan pada tanggal 28 Juni 2016 kemarin yang dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ir. Adolf R. Tambunan, MM, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan beserta para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan stakeholder terkait lainnya.

Acara soft launching penerapan sistem Inaportnet ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas khusus Pelabuhan Belawan yang telah dilakukan pada tanggal 12 Juni 2016 di kantor  pusat Kementerian Perhubungan. Adapun Pelabuhan Utama Belawan menjadi pelabuhan kedua setelah Pelabuhan Utama Makassar yang siap menerapkan sistem Inaportnet dengan mengaplikasikan sistem informasi kepelabuhanan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.

"Saya meminta semua pihak baik regulator, operator maupun pengguna jasa layanan lainnya di pelabuhan dapat mendukung dan melaksanakan pelayanan kapal dan barang melalui Inaportnet. Saya percaya apabila Inaportnet sukses diterapkan di setiap pelabuhan maka pelayanan akan lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor pelayaran.", ujar Adolf R Tambunan, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Penerapan sistem aplikasi Inaportnet di Pelabuhan Belawan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan serta Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2016 tentang penerapan Inaportnet untuk pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan Makassar, Belawan, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Hubla Nomor HK.103/3/11/DJPL-2015 tentang tata cara pelayanan kapal dan barang menggunakan Inaportnet di pelabuhan.

Adapun pada penerapan sistem Inaportnet juga sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar (SPS) secara online sehingga pada acara soft launching kali ini sekaligus dapat menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara online yang dapat memudahkan pelayanan pelayaran. SPS online diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2015 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar yang efektif, efisien dan transparan.

Pelayanan SPS online diberlakukan di 16 UPT Ditjen Hubla yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama (Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar), Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, KSOP Kelas I (Panjang, Banten, Dumai, Semarang, Banjarmasin, Balikpapan, Bitung, Ambon dan Sorong) serta KUPP Kelas I (Manggar dan Tanjung Uban). Pelayanan ini terdiri atas pelayanan surat persetujuan kapal masuk (clearance in), surat persetujuan olah gerak kapal di pelabuhan dan surat persetujuan berlayar (clearance out / port clearance).

Selanjutnya, guna mempersiapkan ketrampilan dan kelancaran pengguna sistem Inaportnet dalam pelaksanaan penerapan sistem Inaportnet maka Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan telah menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi Inaportnet bagi para agen perusahaan pelayaran, Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) pada tanggal 15 s.d. 17 Juni 2016.

"Sejalan dengan kegiatan pelatihan tersebut, dilakukan juga registrasi pendataan perusahaan pada aplikasi Inaportnet dan sampai dengan saat ini sebanyak 65 (enam puluh lima) perusahaan telah berhasil diregistrasikan," ujar Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Ir. Abdul Azis, MM dalam laporannya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan agar pelayanan kapal dan barang dengan sistem Inaportnet dapat diterapkan secara penuh di empat pelabuhan di Tanah Air. Keempat pelabuhan tersebut yaitu Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus berkomitmen  meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut dengan membangun dan mengembangkan sejumlah sistem online yang terintegrasi dengan Inaportnet, antara lain pendaftaran kapal online (kapal.dephub.go.id), sertifikat pelaut online (pelaut.dephub.go.id), dan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (simlala.dephub.go.id).

  • berita




Footer Hubla Branding