Jakarta, 08/07/ 2024 - Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 24.00 WIB, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok menerima laporan bahwa Tongkang BG. PHS 1811 mengalami kemiringan signifikan setelah kapal selesai diikat di Buoy. Kru kapal segera berkomunikasi dengan pihak Pangkalan untuk meminta bantuan, yang menyebabkan segera dikerahkannya tim penyelam untuk pengecekan lebih lanjut.
Pada tanggal 23 Juni 2024 pukul 11.00 WIB, tim penyelam tiba di lokasi dan langsung melakukan inspeksi menyeluruh terhadap Tongkang BG. PHS 1811. Berkoordinasi dengan kru kapal, tongkang tersebut diputuskan untuk dikandaskan di sekitar area Jetty SPW, proses yang berhasil selesai pada pukul 13.20 WIB. Proses pengurasan masih berlangsung saat ini untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar.
Pukul 15.40 WIB, Anggota KN.Kujang-P.201 mendapat informasi dari KSOP Banten dan segera bergerak menggunakan RIB KN. Kujang-P.201 ke lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap BG. PHS 1811. Operasi pengawasan ini tidak terlepas dari bantuan KSOP Kelas I Banten dan KN. Golok-P-206 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok.
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok terus mengkoordinasikan upaya-upaya ini untuk memastikan keselamatan maritim dan keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah kerja mereka. Kami berterima kasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penanganan situasi ini.