Penyerahan santunan dan bantuan kepada keluarga Bapak Yulius Tangdi, kru kapal berbendera Singapura Peatl Mercury yang meninggal dunia karena sakit saat bertugas, berlangsung dengan khidmat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar. Pelaksana Harian Kabag TU Hasanuddin bersama para pejabat memfasilitasi serta menyaksikan penyerahan tersebut. Dalam sambutannya, Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang baik sehingga prosesi penghormatan dan penyerahan bantuan dapat berjalan lancar.
Hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kasubdit Kepelautan Capt. Indang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura Hendri, yang turut menyampaikan bela sungkawa dan dukungan kepada keluarga almarhum. Penyerahan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memperjuangkan hak-hak pelaut Indonesia di luar negeri.
KBRI Singapura, yang diwakili oleh tim dari fungsi Protokol Konsuler (Protkons), Atase Perhubungan, dan Atase Imigrasi, menyerahkan Bank Draft kompensasi kepada ahli waris almarhum Yulius Tangdi. Kompensasi tersebut merupakan Work Injury Compensation Claim, yang diberikan sesuai regulasi di Singapura, mengingat kematian terjadi saat almarhum menjalankan tugas.