Sabtu, 20 Juli 2024

Focus Group Discussion Perumusan Kebijakan Mengenai Uji Petik


Share :
20 view(s)

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Perumusan Kebijakan Mengenai Uji Petik Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayaran, Acara ini berlangsung di Swiss Belhotel Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Kepelabuhanan Kepala Seksi Angkutan Laut Faisyah, SE,. MT. Kepala Seksi Keselamatan Kapal dan Pencegahan Pencemaran Farijs Awwal ST,. PT. Pelindo, INSA, ALFI, Akademisi, praktisi industri pelayaran, serta perwakilan masyarakat Maritim.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas Angkutan dan Transportasi Perkotaan yang menjelaskan latar belakang dan tujuan peraturan tersebut. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Capt. Sahattua P Simatupang, MM, MH,. CGCAE. dengan judul "Potensi Ketentuan Konsesi dalam Peningkatan Pelayanan Angkutan dan Jasa di Bidang Pelayaran Sesuai PP Nomor 31 Tahun 2021 dan UU Omnibus Law” beliau menyampaikan Kebijakan lokal dan eksternal perlu dibuat. Di industri pelayaran, pentingnya koordinasi dan kolaborasi karena sifatnya lintas batas. Kebijakan harus dimonetisasi dengan baik seperti di Jepang dan Amerika. Pengawasan dan pengaturan yang ketat diperlukan untuk hasil optimal.

Armada pelayaran harus memenuhi standar internasional agar diterima global. Pengembangan SDM dan keuangan harus mendukung ekspansi internasional. Semua pihak harus berkomitmen untuk mencapai hasil yang diinginkan. Prof. Dr. Ing. Ir. Muh. Yamin Jinca dengan judul "Permasalahan dan Perspektif Ke Depan Transportasi Multimoda dalam Penyelenggaraan Bidang Pelayaran di Indonesia Timur", Dr. Eng. M. Badrus Zaman, S.T., M.T. dengan judul "Tantangan Implementasi Teknologi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepelabuhanan Bidang Pelayaran”

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding