Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar menyelenggatakan Rekonsiliasi Data Operasional Konsesi Existing dan Non Exsisting bulan November Tahun Anggaran 2022 Pelabuhan Makassar pada 12 Desember 2022 di Hotel Aston, Makassar
Kgiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Mukminin dan dihadiri oleh perwakilan Kesyahbandaran Utama Makassar, Perwakilan Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Kepala Terminal Peti Kemas pelabuhan Makassar, Kepala Terminal Makassar New Port.
Rangkaian Rekonsiliasi Konsesi Pelabuhan Ini dilaksanakan dengan tujuan utama yaitu pencocokan data (coklik data) antara UPT dan BUP terkait kegiatan operasional pelayanan jasa kepelabuhanan dan tentang tata cara penyetoran data penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tujuan dilaksanakannya rekon ini adalah untuk mensinkronkan data penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil konsesi antara Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dengan PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero), rekon ini sebagai wadah penyajian data penerimaan dengan harapan data - data tersebut tidak terlampau banyak perbedaan.
Kegiatan ini wajib dilakukan guna menghindari kebocoran penggunaan anggaran negara serta dapat memproteksi dari benturan dan kepentingan penyalahgunaan keuangan