Selasa, 15 November 2022

Laporan Akhir Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Di Pelabuhan Makassar


Share :
183 view(s)

Salah satu fungsi  dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar  adalah melaksanakan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di Pelabuhan Makassar.  OP Makassar juga harus memastikan BUP sebagai pengelola terminal melaksanakan kewajibannya  yaitu pengelolaan dampak lingkungan dan pemantauan  lingkungan hidup secara berkala setiap enam bulan sesuai dengan dokumen RKL/RPL.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar menunjuk  konsultan PT. Vertikal Horizontal Engineering  untuk menyusun laporan pemantauan lingkungan hidup di Pelabuhan Makassar  dan melaksanakan Rapat pembahasan Laporan Akhir Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan Pelabuhan Makassar pada 15 November 2022 di The Rinra Makassar.

Rapat Pembahasan juga dihadiri oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Regional Head 4 PT. Pelindo,  PT. Pelindo Cabang Makassar, Terminal Petikemas Makassar, Makassar New Port, TUKS PT. Pertamina Makassar dan PT. Vertikal Horizontal Engineering.

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding