Operasi Gabungan dalam rangka pengawasan orang asing
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Pelabuhan Makassar sesuai amanat dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia maka dibentuk TIM PORA .
Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Pembentukan TIM PORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Muh Anto Julianto hadir pada Operasi Gabungan dalam rangka pengawasan orang asing yang melibatkan anggota TIM PORA Pelabuhan Makassar dilaksanakan pada Selasa, 08 November 2022 di Dermaga Hatta Pelabuhan Soekarno Hatta.
Hadir pada operasi gabungan ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, Lantamal VI, Direktur Polairud Makassar, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Bea Cukai Makassar, Badan Intelijen Daerah Sulsel, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kanwil Bea Cukai Sulsel, KKP Kelas I Makassar, Kesyahbandaran Utama Makassar, PT. Pelindo.