Rabu, 7 September 2022

Tinjauan Lapangan Terkait Revisi KM 35 Tahun 2007


Share :
518 view(s)

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Muh. Anto Julianto memimpin Rapat dan Sosialisasi terhadap Rancangan  Peraturan Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal pada hari Rabu, 07 September  2022 di RR. Bonerate Kantor OP Utama Makassar.

Rapat dihadiri oleh Kasubdit Angkutan Laut Khusus dan Usaha Jasa Terkait, Capt. Pujo Kurnianto, M.Mar. dan Tim Percepatan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Bongkar Muat dari dan Ke Kapal di Pelabuhan.

Melalui rapat ini diharapkan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai UPT untuk perumusan peraturan  revisi KM 35 tahun 2007. Setelah tim perumus mendapatkan masukan, diharapkan hasil masukan ini menjadi rumusan baru terhadap revisi KM 35 tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal di Pelabuhan.

Peserta yang hadir dalam rapat ini dari  KSOP Kelas II Kendari, KSOP Kelas II Bau-Bau, KSOP kelas II Teluk Palu, KSOP Kelas II Bitung, KSOP Kelas II Ternate, KSOP Kelas III Pare-Pare, KSOP Kelas II  Gorontalo, KSOP Kelas III Manado, UPP Kelas II Anggrek.

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding