Makassar, 31 Maret 2022
Merujuk pada Perdirjen Perhubungan Laut Nomor HK.103/2/8/DJPL-15 Tanggal 18 Juni 2015 tentang Penetapan Wilayah Kerja Penyelenggara Pelabuhan yang dikoordinasikan oleh Otoritas Pelabuhan Utama maka Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar menyelenggarakan Pembahasan Evaluasi dan Monitoring Lapangan Pekerjaan Pembangunan / Rehabilitasi / Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut di Wilayah Koordinasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Tahun Anggaran 2022 pada Kamis 31 Maret 2022.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Laporan Ketua Panitia, yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Evaluasi Tarif, Anrijaya dan Sambutan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan, Ghoefron Koerniawan.
Monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan sebagai forum komunikasi dan koordinasi pengawasan pelaksanaan pembangunan fasilitas pokok dan penunjang demi tercapainya hasil pembangunan fasilitas pelabuhan laut yang tepat mutu, waktu dan biaya, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dihadiri oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Para Kepala KSOP, Para Kepala UPP dan PPK di Wilayah Koordinasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.