Makassar, 24 Januari 2022
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar beserta jajarannya menghadiri rapat Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke Makassar, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Pembahasan rapat mengenai perihal pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Terminal Penumpang Anging Mammiri Pelabuhan Makassar dan Terminal Petikemas Pelabuhan Makassar.