Makassar, 29 - 31 Desember 2021
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Monitoring Penyelenggaraan Angkutan Laut
Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan mengindentifikasi permasalahan yang sering muncul di pelabuhan yang akan dipantau dengan membandingkan data dan laporan tahun sebelumnya serta melaksanakan monitoring dan pemantauan di lapangan guna melakukan penilaian terhadap aspek :
a. Pelayanan meliputi pelayanan ticketing di cabang dan pelabuhan, oleh petugas dari operator kapal atau biro perjalanan secara online atau manual;
b. Keselamatan meliputi ketersediaan fasilitas keselamatan baik di terminal maupun di kapal (untuk kapal, crew dan penumpang);
c. Keamanan meliputi fasilitas keamanan, petugas keamanan, informasi gangguan keamanan;
d. Perlindungan lingkungan maritime meliputi fasilitas lingkungan (dari kegiatan pengoperasian kapal);
e. Pengoperasian kapal meliputi jumlah penumpang dan barang;
f. Kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja awak kapal meliputi pengecekan sertifikat-sertifikat kapal (secara acak), pengaturan jam kerja dan istirahat awak kapal serta fasilitas akomodasi, rekreasi, permakanan dan asuransi awak kapal;
g. Protokol kesehatan Covid-19 meliputi SOP protokol Covid-19 bagi penumpang, termasuk skrining penumpang yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan maupun Satgas Penanganan Covid-19; dan
h. Protokol kesehatan Covid-19 meliputi SOP protokol Covid-19 oleh operator kapal dan terminal pelabuhan termasuk ketersediaan pengawas protokol kesehatan yang dilengkapi atribut tanda bertugas.
Monitoring dengan lokasi Makassar dilaksanakan mulai tanggal 29 s.d 31 Desember 2021 oleh Raden Yogie Nugraha, S.T., M.T. dan Chairul Andrian, M.M., M.Mar.E.
Tim dari Ditjen Perhubungan Laut diterima langsung oleh Plt. Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Ghoefron Koerniawan didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Adriana M Lambe.