Makassar, 08-09 Desember 2021
Plt. Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Ghoefron Koerniawan, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Adriana M Lambe dan para pejabat struktural, beserta staf melaksanakan Audit Stage II Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dengan Auditor BSI, Edy Budianto dan Mujinius, pada Rabu-Kamis 8-9 Desember 2021.
ISO 37001:2016 adalah Standar internasional yang menentukan penerapan kebijakan, prosedur dan pengendalian organisasi yang wajar dan proposional untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan.
OP Makassar berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tentang antipenyuapan yang berlaku, serta sesuai dengan kode etik PNS di Lingkungan Kementerian Perhubungan.