Makassar, 01 Desember 2021
Komisi D DPRD Kota Makassar H.Abd Wahab Tahir melaksanakan Kunjungan Kerja di Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Kapal KM. BINAIYA,dan lokasi Pedagang Kaki 5, Rabu,1 Desember 2021
Dalam kunjungan kerja ini, turut hadir juga perwakilan dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kantor Kesyahbandaran utama Makassar, PT.Pelindo Makassar, PT. Pelni Makassar, Polsek Soeta, Polres pelabuhan, Camat Wajo, dan Dinas Sosial Kota Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Mks menyampaikan setelah melihat kondisi Pelabuhan Mks,kondisi diatas kapal KM.Binaiya dan lokasi lapak pedagang Kaki 5 yg telah disediakan oleh pihak PT.Pelindo maka pedagang Asongan dilarang berjualan di atas kapal, Anggota Dewan juga menyampaikan kepada Dinas Sosial agar segera mendata jumlah pedagang Asongan untuk di carikan solusi dan akan dilaporkan ke Walikota Makassar.
Kegiatan kunjungan Anggota DPRD kota Makassar di pelabuhan Makassar berjalan tertib dan lancar.