Makassar, 15 Desember 2022
Plt. Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Ghoefron Koerniawan memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Rabu, 15 November 2021.
Kebijakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19 pada perjalanan penumpang dalam berdasarkan SE Satgas No. 24 tahun 2021 dengan waktu dimulai 17 Desember 2021 sampai 8 Januari 2021
Berdasarkan SE tersebut Perusahaan Pelayaran, Nahkoda Kapal, Operator terminal Penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli lindungi, bagi setiap awak kapal dan penumpang, menerapkan protokol kesehatan, menyiapkan prosedur penanganan keadaan darurat, menyiapkan ruang isolasi mandiri, menyediakan pemeriksaan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.
Dalam rapat tersebut juga membahas kebijakan berupa optimalisasi potensi armada, informasi jadwal kapal, antisipasi cuaca, prediksi Nataru, serta langkah-langkah mitigasi resiko.
Rapat dihadiri oleh Kesyahbandaran Utama Makassar, Dinas Perhubungan Prov. Susel, Regional Head 4 PT. Pelindo Cab. Makassar, Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Basarnas Makassar, KPP TMP B Bea dan Cukai Makassar, PT. Jasa Raharja, PT. Dharma Lautan Utama, DPW APBMI, DPC INSA, DPW ALFI/ILFA, Kop. TKBM Pelabuhan Makassar, TK Bagasi Pelabuhan Makassar.