Minggu, 8 Agustus 2021

Makassar 5-6 Agustus 2021 Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Melaksanakan Rekonsiliasi Konsesi Eksisting Dan Non Eksisting Triwulan II (Kedua) TA. 2021 Di Hotel Grand Town Mandai, Maros Pada Tanggal 5-6 Agustus 2021.


Share :
15 view(s)

Makassar 5-6 Agustus 2021

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan Rekonsiliasi Konsesi Eksisting dan Non Eksisting Triwulan II (Kedua) TA. 2021 di Hotel Grand Town Mandai, Maros pada tanggal 5-6 Agustus 2021.

Rekonsiliasi dibuka oleh Kabag Tata Usaha, Mewawaty Agustini dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya adalah untuk merekonsiliasi atau menyelesaikan perbedaan, menetapkan langkah2 yang diperlukan untuk mencocokkan data fee jasa kepelabuhanan yang telah dikonsesikan antara penyelenggara pelabuhan dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker juga secara daring via zoom meeting, diperuntukkan bagi peserta yang berhalangan hadir.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Bambang Gunawan menutup kegiatan ini sekaligus , memberikan apresiasi serta mengumumkan Unit Pelaksana Teknis Penatausahaan PNBP Konsesi Terbaik Triwulan II TA.2021 pada wilayah Koordinasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.

UPT peraih penghargaan Penatausahaan PNBP Konsesi terbaik wilayah Koordinasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura.

  • berita




Footer Hubla Branding