Makassar, 28 Juli 2021
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Bambang Gunawan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lantamal VI dan seluruh stakeholder Pelabuhan Makassar menggelar Deklarasi Area Pelabuhan Utama Makassar Wajib Vaksin Covid-19.
Deklarasi digelar bersamaan dengan vaksinasi massal secara gratis yang dibuka untuk masyarakat umum, supir truk, pengendara ojek online, tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan buruh pelabuhan yang akan beraktivitas keluar masuk Pelabuhan Makassar.
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut mendukung program ini, la berharap program ini bisa diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan maupun swasta yang ada di Sulawesi Selatan.
Vaksinasi sebagai komitmen untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 di indonesia, khususnya di Pelabuhan Makassar. Nantinya, Seluruh elemen yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Makassar, wajib mengantongi sertifikat vaksin.
"Pelabuhan Makassar siap vaksin, Pelabuhan Sehat - Makassar Sehat- Indonesia Sehat- Indonesia Maju".